“RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," [1]
Rabu, 15 Juni 2022
Cuti Melahirkan 6 Bulan?
Sabtu, 18 Januari 2020
Salam Cinta untuk Semua Perempuan yang Berlawan (Termasuk Menolak Catcalling)
Tulisan Aulia mengungkapkan kegelisahan yang sama dengan semua perempuan saat harus berjalan kaki. Termasuk perempuan yang menggunakan hijab juga cadar pun tetap tidak bebas dari catcalling. Meski muncul dengan variasi yang berbeda. Saya sebut beberapa contohnya ya: Assalamualaikum ukhti. Masyaallah ukhti. calon istriku yang salihah. Dsb dsb yang kebanyakan terdengar cringey memang. Kalimat-kalimat tersebut tidak bisa dikatakan sebagai sebuah pujian. Menurutnya, pujian mestilah bermaksud untuk membangun satu sama lain dalam prosesnya mengembangkan relasi antara pemberi dan penerima pesan. Bahkan bila yang dilontarkan adalah sebuah kalimat salam sekalipun tidak bisa kita lihat sebagai sebuah interaksi. Catcalling hanya eksis dari si pemberi. Kenapa banyak yang menutup mata betapa suitan seperti itu mampu membunuh kepercayaan diri seseorang yang tidak menyukainya. Selanjutnya bisa saja lebih berbahaya daripada catcalling. Karena ketidaksungkanan pelaku catcalling merupakan gambaran relasi kuasa yang timpang.
Minggu, 05 Januari 2020
Habitus Parasite
Sabtu, 14 Desember 2019
Diskusi dalam Rangka 16 HAKTP: Perkawinan Bukan Kepentingan Anak
Hai, it’s me again. Masih di bulan yang sama, saya sempat ke Perpustakaan BaKTI lagi. Setelah kemarin datang untuk ikut Diskusi Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kemarin saya ikut Diskusi dalam Rangka 16 HAKTP: Perkawinan Bukan Kepentingan Anak. For your information, 16 HAKTP adalah 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang berlangsung setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember, lebih lanjut baca di sini: 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (Perubahan Undang-Undang UU No. 1 Tahun 1974) mengubah batas minimal menikah baik laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun. Sebelumnya, batas usia menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Hal ini merupakan langkah yang baik untuk menekan perkawinan anak.
Meski batas usia perkawinan perempuan sudah dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, bukan berarti perkawinan anak tidak akan terjadi lagi, justru yang dikhawatirkan ke depannya kemungkinan permohonan dispensasi perkawinan jadi meningkat. Dispensasi perkawinan adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah, meski belum mencapai batas minimum usia pernikahan. Nah apakah di lingkunganmu masih ada yang hendak menikah setelah lulus SMA/sederajat? Kalau iya, itu bisa masuk kategori pernikahan anak mengingat rata-rata usia lulus sekolah adalah 16-18 tahun (di bawah 19 tahun).
Selasa, 10 Desember 2019
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Hari ini, 10 Desember adalah hari terakhir rangkaian 16 HAKtP.
16 HAKtP atau 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye nasional yang inisiasi Komnas Perempuan sejak tahun 2003 dalam rangka memperingati kampanye internasional 16 Days of Activism Against Gender Violence. Kampanye ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. [1]
Kampanye internasional 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan telah diperingati sejak tahun 1991 dan merupakan gagasan dari Women’s Global Leadership Institute dengan bantuan dukungan oleh Center for Women Global Leadership.
Kampanye ini dilakukan setiap tahun mulai tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sampai dengan 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia internasional.
Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
25 November; Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
Tanggal ini dipilih sebagai penghormatan untuk Mirabal Sisters (Patria, Minerva & Maria Teresa) yang gugur pada tanggal yang sama di tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo. Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran. Tanggal ini sekaligus juga menandai pengakuan kekerasan berbasis gender. Tanggal ini dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.
Minggu, 08 Desember 2019
Diskusi: Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tadi malam saya berkesempatan datang ke Perpustakaan BaKTI untuk menyimak diskusi bertajuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang diinisiasi Perempuan (di) Makassar bekerja sama dengan yayasan BaKTI.
Diskusi ini dibawakan oleh Ibu Lusi Palulungan dan Ibu Husaema Husain, membahas pemahaman tentang beragam bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak serta langkah preventif untuk mencegahnya. Dan untuk mencegah, kita harus memahami terlebih dahulu bentuk-bentuknya. Kekerasan berbasis gender ini bisa terjadi dalam bentuk fisik, psikologis, dan seksual. Sehingga intimidasi dan alienasi terhadap perempuan atas kinerjanya dalam pekerjaannya di masyarakat juga termasuk kategori kekerasan terhadap perempuan.
Mengapa kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak dibicarakan? Bukankah laki-laki juga bisa mengalami kekerasan?
Contohnya bisa kita ambil dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dianggap sebagai hal yang lumrah dan merupakan ranah pribadi. Hal tersebut yang kerap kali membatasi korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami dan memilih mendiamkan kekerasan yang dialami. Apalagi jika pelaku kekerasan adalah suami yang menjadi pencari nafkah keluarga. Juga dapat diperparah dengan anggapan dan label negatif dari keluarga dan sekitar yang lekat dengan budaya patriarki dan toxic masculinity. Perempuan dianggap harus patuh terhadap suami termasuk menerima kekerasan. Tidak terbatas pada hubungan suami istri, hampir semua lini kehidupan bermasyarakat, menempatkan perempuan sebagai yang liyan. Pemahaman akan kesetaraan gender pun hanya berkutat di perayaan Hari Kartini dan kesalahpahaman antara kodrat dan gender.
Jika kebanyakan pelaku adalah orang terdekat, lantas di mana tempat yang aman bagi perempuan?
Bahwa kekerasan dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Dalam hal ini, perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak utamanya kekerasan fisik dan seksual yang tidak jarang dilakukan oleh orang terdekat. Kasus-kasus seperti ini pada umumnya berakhir "secara kekeluargaan" dan tidak dilaporkan dan ditindak secara hukum (Bismillah sahkan RUUPKS!)
Selasa, 29 Oktober 2019
Senjakala Kota Nelayan
Jumat, 05 Juli 2019
Film Pendek Frankenstein: Lahir adalah Satu Cara; Cara Kedua adalah Kematian
Film pendek Frankenstein diadaptasi dari novel karangan Mary Shelley saat usianya 18 tahun di Jenewa 1818. Proses lahirnya novel Frankenstein spontan namun bisa saja terinspirasi dari eksperimen serupa pada masa itu.
Cerita Frankenstein sendiri sudah dibuat dalam berbagai media dan versi. Ada komik dan film. Salah satunya Victor Frankenstein (2015) yang diperankan Daniel Radcliffe dan James McAvoy. Film layar lebar ini tidak bisa lah saya bandingkan dengan film versi AG34.
Kan mustahil James McAvoy saya banding-bandingkan dengan Ryan Athaillah.
Dr. Victor Frankenstein adalah nama si dokter ambisius itu sendiri meski nama Frankenstein juga sudah terlanjur melekat pada si monster buatan. Obsesi menghidupkan orang yang sudah meninggal, sebuah usaha melampaui takdir, menampik rasa sedih kehilangan, dan obsesi akan ilmu pengetahuan.
Tim AG34 memanfaatkan sekali ide cerita melalui narasinya. Karakter yang muncul di cerita asli Frankenstein karya Mary Shelley: adik dokter selaku asisten laboratorium (diperankan Wahyu Ramadhan), dan istri dokter (diperankan Rabiatul Adawiyah) dimunculkan alami, ga ada redundansi. Serta karakter yang saya duga adalah kembangan tim produksi AG34: Bong si pengamen (diperankan Heriadi). Bong adalah representasi dunia luar dan liar, yang merujuk pada buku asli, adalah esensi yang mengajarkan Frankenstein akan dunia kehidupan keduanya. Social class is a nature to live in.
Selasa, 25 Desember 2018
Akhirnya Pulang KKN
Life was like a box of chocolates. You never know what you're gonna get.
−Forrest Gump
Sepanjang 2018, setidaknya ada dua perihal yang paling membuatku berdebar menunggu. Dua hal itu: menantikan PSM menjuarai Liga 1 dan pengumuman lokasi penempatan KKN. Sepanjang hari itu, saya menonaktifkan data jaringan ponsel. Hal itu biasanya kulakukan saat sedang berfokus menyelesaikan urusan satu per satu. Entah fakta itu rasanya penting atau tidak saya tuliskan di sini. Ketika mengaktifkan kembali jaringan, sudah bisa ditebak ada banyak notifikasi berebutan masuk. Saya tiba-tiba berdebar melihat dari jendela luar ruang percakapan Whatsapp. Pengumuman yang dua bulan belakangan saya nantikan sampai membuat saya bosan mengecek portal kampus, akhirnya diantarkan sendiri oleh teman-teman saya.
Kabupaten Toraja Utara adalah pemekaran Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2008[1]. Sementara saya belum pernah ke Toraja mana pun, 90% orang asing yang saya temui selama ini akan atau telah mengunjungi Toraja. Pesona alam Toraja selalu menjadi buah bibir teman-teman saya saat membincangkan rencana destinasi wisata lokal (saya belum pernah berhasil ikut). Maka wajar bila saya sangat girang mengetahui saya akan ditempatkan di Toraja Utara.
Lima hari sebelum keberangkatan saya masih sibuk mengurus banyak hal sehingga saya tidak sempat melakukan persiapan khusus seperti riset lokasi, bahkan packing pakaian pun saya lakukan 4 jam sebelum berangkat. Keluarga dan teman-teman saya terus memberikan gambaran, saran dan peringatan yang entah sumbernya akurat dari pengalaman pribadi atau hanya prasangka saja. Tapi mendengar terlalu banyak sesuatu yang belum kita hadapi juga tidak bagus, kan?
Rombongan KKN Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara adalah rombongan angkatan 59 pertama yang diberangkatkan pada tanggal 9 November 2018. Masing-masing terdiri atas 2 posko. Di Toraja Utara tepatnya di Lembang Rantebua, posko 1 berbasis di Dusun Buntu Orongan dan posko 2 di Dusun Garuang. Terus terang awalnya saya berharap bus yang akan mengantar kami, bukannya berdesakan (literally berdesakan) dengan barang dalam mobil avanza. Rombongan kami tiba pukul 11 malam dan disambut dengan hangat oleh Bunda dan dua anaknya, Chairul dan Dilla. Sekadar kalian tahu bagaimana kuatnya pengaruh keluarga ini, meski baru satu jam tiba serta tanpa berekspektasi apa-apa, sejak malam itu saya bersyukur ditempatkan di rumah Bunda.
Jumat, 26 Oktober 2018
Itu yang Bentrok, Tidak Pernah Ikut CBT Emang?
Pagi-pagi betul ponselku sudah ribut dengan pemberitahuan pesan masuk. Segera kucek, grup obrolan daring angkatan sudah berseliweran kekhawatiran mahasiswa-mahasiswa semester akhir mengenai informasi diliburkannya kegiatan perkuliahan pasca bentrokan dua hari berturut-turut. Kabar diliburkannya perkuliahan sepanjang pekan ini sepertinya menjadi headline pagi yang hangat dengan tiga macam reaksi, paling tidak yang bisa kita lihat dari lini whatsapp story.
Bagi maba, statusnya tidak jauh dari perasaan senang akhirnya mendapat hari libur dadakan yang lamanya cukup untuk pergi jalan-jalan bahkan pulang kampung kilat. Reaksi yang kedua adalah kesal, kecewa, dan tidak terima. Dikasih libur padahal tidak minta. Mahasiswa semester akhir gitu lho, lagi sibuk-sibuknya bimbingan skripsi dan mengurus berkas. Ke kampus saja belum tentu ketemu dosen pembimbingnya, apalagi kalau tidak ke kampus. Lagipula, yang bentrok kan fakultas lain, ya, nggak, sis?
Reaksi ketiga adalah reaksi selain dari yang di atas. Keputusan pimpinan kampus yang meliburkan perkuliahan atas permintaan Kapolresta (seperti yang disebutkan dalam pesan siaran) bukankah terlihat seperti kebuntuan pihak kampus untuk menghadapi dan menyelesaikan konflik destruktif yang dipicu oleh persoalan remah-remah chitato. Main futsal antar jurusanji bede nabilang orang, bagaimanami itu kalau pertandingan mewakili negara. Kalau sekadar untuk menunjukkan superior maskulinitas, kok, gitu amat.
Jumat, 06 April 2018
Eceng Gondok di Sungai Sinre’jala
![]() |
| Foto: Ekha |
Eceng gondok adalah pemandangan biasa di sungai-sungai kota. Kota dengan segala polusinya, termasuk di sungai yang dihuni banyak sampah, mendukung pertumbuhan tanaman ini. Sungai berlumpur dengan aliran yang tenang karena terhambat sampah-sampah menjadi tempat yang baik bagi pertumbuhan eceng gondok.
Eceng gondok secara umum dianggap sebagai gulma. Meski anak-anak kecil bisa saja melihat tumbuhan ini sebagai penghias sungai, serupa teratai. Eceng gondok dengan nama Latin Eichhornia Crassipes juga memiliki penyebutan yang berbeda di berbagai daerah, seperti dalam bahasa Makassar disebut capo-capo.
Eceng gondok adalah tanaman hidrogami, atau penyerbukannya dibantu oleh air. Selain itu, proses pertumbuhannya sangat cepat dan mudah menyebar menutupi permukaan air, oleh karena itu tanaman ini termasuk gulma yang dapat menghambat oksigen dalam air sehingga mengganggu kehidupan ikan.
Tanaman air ini juga menjadi penyebab pendangkalan sungai. Eceng gondok yang mati akan layu dan tenggelam, menumpuk di dasar sungai. Selain itu, permukaan daun eceng gondok yang lebar akan mempercepat penguapan dan mengurangi volume air.
Pertumbuhannya yang cepat juga mengganggu lalu lintas air. Seperti yang diutarakan Ibu Milani yang saya temui di depan rumahnya yang langsung menghadap ke sungai. Kadang ada perahu kecil yang menjala ikan di sungai dan langsung dijual di rumah-rumah pinggir sungai, tapi itu kondisional, karena jika sungai tertutupi eceng gondok, nelayan sungai tidak bisa lewat. “Biasanya ada orang menjala di sini baru na jual mi dekat-dekat sini. Kalau tertutup ki eceng gondok kayak begini, lewat saja tidak bisa,” terang Ibu Milani. Jenis ikan yang biasanya terjala adalah ikan nila, ikan gabus, dan ikan air tawar lainnya.
Rabu, 28 Februari 2018
Kenapa BRT Berhenti Beroperasi dan Sebagainya
Senin, 13 November 2017
Sudut yang Asik Untuk Nongkrong Sendiri di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar
Selasa, 16 Mei 2017
Pesta Pendidikan 2017
Selasa, 28 Februari 2017
Picnic At The Bus Transmamminasata
Kamis, 14 November 2013
Mainstream of Sinetron Indonesia
Oh Sinetron
Sinetron, yang konon kependekan dari sinema elektronik, sangat marak di pertelevisian Indonesia. Sekitar tahun 90-an, sinetron menjadi tayangan favorit penonton Indonesia terutama remaja dan wanita. Puncaknya tahun 2000-an mulai bermunculan sinetron dengan skrip “kepanjangan” atau dipaksa panjang gitu deh, sebut saja beberapa judul yang sempat saya ingat (jaman2 SD dulu, kekeke).
Sebenarnya saya jarang nonton yang namanya sinetron, kurang suka malah. Jengkelnya lagi kalau sedang asyik masyuk nonton, eh datang mama, tante, atau nenek yang mengambil alih TV. Diganti lah channelnya. Apalagi kalau bukan yang menayangkan Sinetron. Apatuh yang pernah tren di TV? Diantaranya ada [sensor] Tukang Haji Naik Bubur, Putih Abu-Gosok, Cinta Fitrah season 1-6, Putri yang Ditambal, dan sederet sinetron lain yang.. hmm.. Well, fakta sebenarnyanya saya salut dengan sinetron yang ide ceritanya unik, tapi faktanya lagi, pihak produser seakan tidak rela untuk merampungkan jalan cerita dengan semestinya. Dibuatlah terus lanjutannya, dengan menambah problema-problema tokohnya, untuk meneruskan rating. Jadilah ceritanya gak karuan dan tidak jarang menyimpang dari plot awal.
Sinetron sebenarnya gak melulu mainstream, tapi terkadang gak lepas dari konflik yang dipaksakan dan tokoh yang kontras satu sama lain. Intinya, jarang ada sinetron yang mendidik di tiap episodenya. Hmm.. well bagaimanapun kita harus jadi penonton yang cerdas, jangan di bodohi oleh sinetron.
And last but not least, Ambil baiknya dan buang buruknya, udah gitu aja.















